Rabu, 12 Oktober 2016

Revolusi Mental Gagal, Pungli Masih Merajalela di Institusi Pemerintah

Selengkapnya baca di sini.

Lagi, kasus pungli mencoreng nama institusi pemerintahan. Kali ini tidak tanggung-tanggung, jajaran Polda Metro Jaya menangkap oknum Kementrian Perhubungan (Kemenhub) dan menemukan bukti Rp. 1 Miliar di dalam rekening oknum Kemenhub tersebut. Artikel mengenai berita "Revolusi Mental Gagal, Pungli Masih Merajalela di Institusi Pemerintah" dapat anda simak selengkapnya di bawah ini.

Nasional
Selasa, 11 Oktober 2016 - 23:27 wib
Pengungkapan kasus pungutan liar yang diduga dilakukan ‎oknum petugas Kemenhub ditemukan bukti tabungan senilai Rp1 miliar.
Nasional
Selasa, 11 Oktober 2016 - 21:37 wib
Darmin enggan memberikan tanggapan lebih dalam terkait kasus tersebut. Dia meminta agar aparat hukum bekerja semaksimal mungkin.
Megapolitan
Selasa, 11 Oktober 2016 - 21:16 wib
Sebanyak enam orang pelaku yang diduga melalukan pungutan liar (pungli) Kemenhub dibawa ke Ditreskrimum Mapolda Metr‎o Jaya.
Nasional
Rabu, 12 Oktober 2016 - 13:26 wib
Kemenhub klaim bahwa pengawasan terhadap praktik pungli dalam pelayanan masyarakat di kementeriannya.
Nasional
Rabu, 12 Oktober 2016 - 12:21 wib
Tito juga meminta kepada seluruh Kapolda untuk membuat tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
Nasional
Rabu, 12 Oktober 2016 - 11:03 wib
Aktivitas di Kantor Kementerian Perhubungan kembali normal, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan satgas gabungan Mabes Polri.
Nasional
Rabu, 12 Oktober 2016 - 10:09 wib
Sebanyak enam personel tertangkap tangan dalam praktik pungutan liar yang masih marak di Satpas SIM.
Nasional
Rabu, 12 Oktober 2016 - 09:39 wib/div>
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, akan ada pemeriksaan terhadap enam orang yang ditangkap tangan oleh tim gabungan Bareskrim.
Nasional
Selasa, 11 Oktober 2016 - 18:00 wib
Mereka ditangkap diduga karena melakukan pengutan liar di Kemenhub.
Nasional
Selasa, 11 Oktober 2016 - 17:44 wib
Pungli itu sendiri ada di sektor darat, udara, dan laut. Misalnya ketika nelayan mengurus izin soal ukuran kapal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar